Pantau Infrastruktur Lewat e-Gov, Begini Cara Kerjanya

Jum'at, 20 April 2018 | 20:18 WIB
Pantau Infrastruktur Lewat e-Gov, Begini Cara Kerjanya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hari ini menyelenggarakan diskusi di Universitas Mercu Buana, Meruya, Jakarta Barat. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Jadi nggak pakai lagi ditanya, mana surat pengangkatannya yang sebelumnya ini kan jadi memudahkan PNS juga,” ujarnya.

Sistem berikutnya e-Kinerja, untuk mengukur kinerja PNS. Melaui sistem ini tidak ada lagi PNS yang main-main dengan kehadirannya.‎ Aplikasi Tata Naskah Dinas ini bisa mengetahui respon surat.

Selain itu, jaringan dokumen reformasi hukum, yang memberikan informasi perkembangan proses kasus hukum yang sedang ditangani PUPR. Kemudian aplikasi e-Barang Milik Negara (BMN). Aplikasi keterbukaan publik. Dan berikutnya portal perkembangan pembangunan infrastruktur.

"Tidak kalah penting karena PUPR memegang aset 40 persen di nasional maka ada e- BMN. Kemudian keterbukaan publik, ke sembilan portal perkembangan pembangunan infrastruktur apa saja yang sudah dibangun. Inilah yang dilucuran hari ini," ujarnya.

Baca Juga: Ini Daftar 30 Proyek Infrastruktur yang Telah Diselesaikan Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI