“Jadi nggak pakai lagi ditanya, mana surat pengangkatannya yang sebelumnya ini kan jadi memudahkan PNS juga,” ujarnya.
Sistem berikutnya e-Kinerja, untuk mengukur kinerja PNS. Melaui sistem ini tidak ada lagi PNS yang main-main dengan kehadirannya. Aplikasi Tata Naskah Dinas ini bisa mengetahui respon surat.
Selain itu, jaringan dokumen reformasi hukum, yang memberikan informasi perkembangan proses kasus hukum yang sedang ditangani PUPR. Kemudian aplikasi e-Barang Milik Negara (BMN). Aplikasi keterbukaan publik. Dan berikutnya portal perkembangan pembangunan infrastruktur.
"Tidak kalah penting karena PUPR memegang aset 40 persen di nasional maka ada e- BMN. Kemudian keterbukaan publik, ke sembilan portal perkembangan pembangunan infrastruktur apa saja yang sudah dibangun. Inilah yang dilucuran hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Ini Daftar 30 Proyek Infrastruktur yang Telah Diselesaikan Jokowi