BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Gunakan "Digital Signature"

Jum'at, 20 April 2018 | 16:49 WIB
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Gunakan "Digital Signature"
Penandatanganan MoU dan PKS antara Bank BRI dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (20/4/2018). (Sumber: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi bank pertama di Indonesia yang akan menggunakan sertifikat elektronik (digital signature), sebagai solusi atas kebutuhan pengesahan dokumen pembukaan rekening maupun layanan perbankan lainnya. Hal tersebut merupakan hasil penandatanganan MoU dan PKS antara Bank BRI dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Utama Bank BRI, Suprajarto, dan Kepala BSSN RI, Mayjen (Purn) TNI Djoko Setiadi.

Suprajarto menjelaskan, melalui pemanfaatan digital signature, Bank BRI meningkatkan keabsahan, perlindungan dan keamanan rekening nasabah.

"Kami bersama BSSN berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan ekonomi digital, khususnya dalam dunia keuangan. Dengan kerja sama ini, maka seluruh nasabah Bank BRI semakin terjamin keamanan transaksinya, karena aktivitas perbankan yang dilakukan, khususnya pembukaan rekening melalui aplikasi digital akan dilegitimasi menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSSN," ungkap Suprajarto.

Penandatanganan MoU dan PKS antara Bank BRI dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (20/4/2018). (Sumber: Istimewa)

Digital signature merupakan sertifikat yang bersifat elektronik, yang memuat identitas yang menunjukan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikat elektronik, dalam hal ini BSSN. Dengan digital signature, setiap orang nantinya bisa melakukan transaksi apa saja yang bersifat elektronik.

Sertifikat elektronik dapat digunakan sebagai subjek hukum dalam bertransaksi elektronik ataupun berkegiatan di dunia elektronik. Dengan sertifikat elektronik, segala informasi di dunia elektronik dapat dipertanggung jawabkan.

Atas kerja sama ini, Bank BRI menjadi bank pertama di Indonesia yang memanfaatkan sertifikat elektronik, yang diterbitkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan sebagai certification authority (CA), yaitu BSSN RI.

"Tentunya kami akan terus berinovasi, utamanya terhadap teknologi termutakhir. Salah satunya untuk meningkatkan keamanan transaksi nasabah kami," ujar Suprajarto.

Untuk tahap awal, sertifikat elektronik ini akan diimplementasikan pada fitur pembukaan rekening Tabungan BRI Britama melalui aplikasi digital BRI Mobile, yang saat ini sedang dikembangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI