Suara.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan ketersediaan kebutuhan bahan pokok saat bulan Ramdhan dan Lebaran aman terkendali.
Selain itu, Enggar juga menjamin harga kebutuhan bahan pokok tidak akan mengalami lonjakan. Pasalnya, seluruh pedagang pasar tradisional harus menjual bahan pokok tidak boleh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami kan sudah menerapkan HET itu, jadi pedagang tidak boleh menjual barang diatas harga HET. Ada beberapa kebutuhan bahan pokok yang diatur oleh HET ini, seperti beras, gula, daging dan sebagainya,” kata Enggar di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2018).
Enggar mencontohkan penerapan HET di Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET untuk beras medium seharga Rp 9.450 per kilogram, sementara untuk beras premium Rp 12.800 per kilogram.
Baca Juga: Ekspor CPO Dilarang, Mendag Ancam Hentikan Impor Ikan Norwegia
Sedangkan untuk gula pasir HET Rp 12.500 per kg, daging beku Rp. 80.000 per kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per liter dan minyak goreng curah seharga Rp 10.500 per liter.
Enggar pun mengungkapkan, pemerintah telah menerjunkan Satgas pangan yang lama dibentuk pemerintah untuk memberantas pelaku kartel yang selalu mengakibatkan instabilitas harga pangan di setiap menjelang hari besar di Indonesia.
“Ada Satgas, kartel akan kita tangkapi saja biar aman,” katanya.