APLSI Anggap Proyek Kapal Listrik Turki PLN Bentuk Pemborosan

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 18 April 2018 | 14:33 WIB
APLSI Anggap Proyek Kapal Listrik Turki PLN Bentuk Pemborosan
Kapal pembangkit listrik terapung Karadeniz Powership Gokhan Bey beroperasi di perairan Bolok, Kupang, NTT, Kamis (20/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha meminta agar pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengurangi Kapal Listrik atau Mobile PowerPlant (MPP). Pasalnya, Kapal Listrik asal Turki ini bakal memicu pemborosan di PLN.

“Kapal listrik berbahan bakar diesel dan sangat mahal. Temuan BPK sudah betul,” ujar Juru Bicara Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Rizal Calvary di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Pernyataan Rizal ini menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pemborosan sebesar Rp1,61 triliun di proyek pembangkit listrik.

Rizal mengatakan, PLN sebaiknya tidak menambah atau meneruskan proyek MPP atau Kapal Listrik. Sebab, ke depan harga energi primer bakal semakin mahal. Harga minyak dunia berpotensi terus meningkat seiring merebaknya serangan Amerika Serikat dan sekutunya ke Suriah.

“Kenaikkan harga minyak rentan terhadap peningkatan subsidi dan inflasi. Jadi, daari segala sudut pandang kapal listrik tidak efisien,” pungkas Rizal.

Sebagaimana diketahui, BPK menemukan potensi pemborosan di PT PLN sebesar Rp 1,61 triliun. Dalam laporan pemeriksaan Subsidi Listrik BPK baru-baru ini, pemborosan tersebut dapat terjadi bila PLN tidak menggunakan gas untuk Kapal Listrik di lima daerah dalam dalam dua tahun ke depan.

PLN memulai proyek Kapal Listrik sejak 2015. PLN menargetkan membangun delapan unit di Paya Pasir dan Pulau Nias (Sumatera Utara), Balai Pungut (Riau), Air Anyir dan Belitung Suge (Babel) Tarahan (Lampung), Pontianak (Kalbar), Jerajang (Lombok).

Berdasarkan temuan BPL, biaya produksi Kapal Listrik menggunakan HSD (high speed diesel) mencapai Rp 2.340 per kilowatt jam (kWh) jauh diatas biaya operasi bila menggunakan gas hanya sebesar Rp 1.284-1469 kWh. BPK juga menemukan konsumsi bahan bakar Kapal Listrik lebih besar yakni 0,37-0,41 liter per kWh.

Disisi lain, potensi pemborosan itu tidak diiikuti oleh biaya produksi yang memadai. Berdasarkan uji petik di tiga unit Kapal Listrik realisasi produksi listrik antara November 2017 hingga Desember 2017 tidak sesuai dengan kontrak. PLN dibebani pembayaran sebesar 70 persen dari produski Kapal Listrik, walaupun listriknya tidak terpakai.

Tingkatkan EBT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI