Suara.com - Dody Budi Waluyo resmi dilantik jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 setelah mengucapkan sumpah jabatan di depan Mahkamah Agung pada Rabu.
"Tidak memberikan atau menjanjikan apapun kepada siapapun juga dalam memangku jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Saya bersumpah akan menjalankan tugas sebagai Deputi Gubernur BI sebaik-baiknya. Saya bersumpah akan setiap kepada konstitusi dan haluan negara," kata Dody dalam pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Jakarta.
Pengangkatan Dody sebagai Deputi Gubernur BI sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 69/P/2018.
Dody, bankir karir bank sentral resmi menggantikan seniornya Perry Warjiyo yang habis masa jabatan. Namun, Perry akan kembali ke BI pada 23 Mei 2018 sebagai orang nomor satu di Bank Sentral.
Baca Juga: Bank Indonesia: 49 Bank Sudah Terkoneksi dengan Lembaga Switching
Perry akan dilantik menjadi Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo.
Dody sebelumnya menjabat sebagai Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI.
Dody telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2018-2023 di Komisi XI DPR RI. Dalam fit and proper test tersebut, Dody memaparkan visi misinya apabila terpilih sebagai Deputi Gubernur BI.
"Visi kami adalah memperkuat peran strategis BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan inklusif," kata Dody pada 27 Maret 2018.
Sementara misi yang akan diusung, yakni menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga sistem stabilitas keuangan, meningkatkan peran sistem pembayaran untuk perekonomian, serta memperkuat sinergi kebijakan dengan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Baca Juga: HIPMI Desak Kewenangan Bank Indonesia Diperkuat
Kemudian, Dody dinyatakan lolos fit and proper test pada 28 Maret 2018.(Antara)