Lewat e-Gov, Urus Kenaikan Pangkat dan Pensiun Jadi Lebih Mudah

Rabu, 18 April 2018 | 13:08 WIB
Lewat e-Gov, Urus Kenaikan Pangkat dan Pensiun Jadi Lebih Mudah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).(Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengapresiasi langkah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah meluncurkan sistem layanan e-government atau penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, perkembangan dunia teknologi dan informasi yang begitu masif sudah tidak bisa dihindari lagi. Oleh sebab itu, pengelolaan birokrasi sudah tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional.

“Kita tahu sekarang sudah masuk dalam eranya industri 4.0 tidak bisa lagi birokrasi dikelola secara konvensional. Atas dasar itu saya mengapresiasi PUPR yang sudah mengadopsi layanan ini. Mudah-mudahan Menteri PU bisa lebih transparan dan lebih baik dalam menerapkan e-government ini,” kata Asman di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).

Menurut Asman, layanan e-Government ini memiliki manfaat sangat besar jika diterapkan oleh setiap Kementerian dan Lembaga. Pasalnya, dengan adanya layanan ini Kementerian dan Lembaga bisa saling terhubung, sehingga memudahkan semua koordinasi satu sama lain. Ia mencontohkan salah satunya terkait urusan kepegawaian.

Baca Juga: Pantau Pegawai Hingga Proyek Infrastruktur, PUPR Luncurkan e-Gov

“Dulu kalau mau mengurus kenaikan pangkat harus melampirkan macam-macam. Juga untuk pensiun, malah harus melampirkan SK pengangkatan PNS. Sekarang sudah otomatis dengan sistem yang ada, ini kan sangat memudahkan,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Asman, saat ini pihaknya tengah mendorong Kementerian dan Lembaga termasuk Pemerintah Daerah untuk bisa menerapkan sistem ini. Dengan demikian diharapkan kinerja PNS dapat efektif dan efisien.

“Nanti akan kami keluarkan lewat Perpres, masih didiskusikan bagaimana nanti aturannya, kami harap bisa berjalan dengan lancar,” ujar Asman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI