Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan sistem layanan pemerintahan berbasis elektronik atau e-Government atau e-Gov di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Sekretaris Jendral Kementerian PUPR Anita Firmanti Eko Susetyilowati menjelaskan, e-Government adalah sebuah konsep untuk membuat pemerintah dapat mengoptimalisasikan layanan teknologi dan sistem manajemen proses kerja, yang memungkinkan instansi bekerja secara terpadu dan lebih sederhana.
Anita menjelaskan, layanan e-Government yang diluncurkan mulai dari e-monitoring, e-HRM untuk manajemen kepegawaian, info publik yang yang memberikan informasi langsung ke masyarakat, serta layanan untuk pemantauan proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan pemerintah.
“Jadi dengan layanan ini kita bisa memantau mulai dari progress infrstruktur, kinerja karyawan dan apa saja yang sudah dicapai oleh Kementerian PUPR selama ini. Lalu urus kenaikan pangkat sudah tidak usah ribet-ribet lagi, bisa melalui online, nanti kinerjanya kelihatan dari sini,” kata Anita.
Baca Juga: Kementerian PUPR: Perbaikan Jembatan Cincin Lama Butuh 2 Bulan
Anita mengatakan, peluncuran E-government ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang pendoman sistem informasi yang berbasis elektronik. Dimana birokrasi sudah harus menerapkan layanan tersebut.
"Kami merespon apa yang ditugaskan Pan-RB untuk lakukan pelaksanaan e-Government untuk efisiensi dan efektivitas tugas. Jadi kita bisa dengan mudah terhubung satu sama lain dan menjadi lebih transparan,” katanya.