Ini Kontribusi Jasa Raharja dalam Pembangunan KA di Kalimantan

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 18 April 2018 | 10:11 WIB
Ini Kontribusi Jasa Raharja dalam Pembangunan KA di Kalimantan
Pekerja mengecek rel kereta api di kawasan Stasiun Manggarai, di Jakarta, Kamis (13/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Selatan siap mendukung dan berkontribusi dalam pembangunan kereta api di Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan.

Wakil dari PT Jasa Raharja Kalsel Imam Budi Santoso di Banjarbaru, Selasa (17/4/2018) mengatakan, peran Jasa Raharja Kalsel dalam pembangunan sistem transportasi kereta api tersebut yaitu, memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang kereta api nantinya.

Berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964, disebutkan setiap penumpang yang sah dari angkutan umum termasuk kereta api dijamin oleh Jasa Raharja mulai dari tempat keberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

Sebelumnya, PT Jasa Raharja menjadi salah satu pembicara dalam "Talkshow" yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Teknik Mesin Universitas Lambung Mangkurat yang melibatkan Mahasiswa Teknik Mesin se-Kalimantan.

Selain PT Jasa Raharja, hadir sebagai bagai pembicara pertama perwakilan dari PT INKA (Persero) menjelaskan bagaimana agar para Mahasiswa Teknik Mesin dapat turut serta berperan langsung dalam Industri Perkereta apian di Kalimantan.

Saat ini, rencana induk pembangunan jalur transportasi massal tersebut, sudah tersedia, baik dalam pembuatan kereta api sendiri maupun industri pendukung.

Pada acara tersebut, juga dihadiri oleh ahli infrastruktur dan sistem transportasi , yang menjadi pembicara kedua yang menjelaskan, tentang langkah yang dapat diambil para mahasiswa, sebelum masuk ke dunia kerja agar dapat berpartisipasi dalam industri perkereta apian setelah mereka lulus dari bangku kuliah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Imam Fahrullazi mengatakan akan melakukan percepatan pembangunan trase kereta api dengan menuntaskan proses pembebasan lahan.

Hal tersebut, disampaikan sesuai hasil kesepakatan antara Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Pemprov Kalimantan Selatan.

Imam menyampaikan beberapa kesepakatan lain untuk mempercepat pembangunan trase KA antara lain membuat rekomendasi terkait kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di masing - masing daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI