Kredit Guna Bhakti (KGB) Bank BJB Bantu Nasabah Kembangkan Usaha

Selasa, 17 April 2018 | 13:51 WIB
Kredit Guna Bhakti (KGB) Bank BJB Bantu Nasabah Kembangkan Usaha
Bank BJB memantu nasabah mengembangkan usaha melalui Kredit Guna Bhakti (KGB). (Sumber: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai salah satu agen perubahan nasional, PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) turut andil dalam membangun ekonomi negeri, dengan tidak hanya memberikan penyaluran kredit bersifat konsumtif kepada para nasabah, tapi juga kredit produktif.

Salah satu peran itu diwujudkan dalam layanan produk konsumer berupa Kredit Guna Bhakti (KGB), yang diberikan khusus untuk debitur berpenghasilan tetap, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun karyawan swasta yang payroll-nya menggunakan Bank BJB.

KGB kerap dimanfaatkan PNS dan karyawan untuk menjalankan bisnis di luar tanggung jawab pekerjaan sebagai persiapan strategis dalam melanjutkan keberlangsungan ekonomi pasca pensiun kelak.

"KGB merupakan salah satu produk unggulan Bank BJB yang menyasar debitur PNS. Produk ini memiliki tujuan multiguna dan diberikan kepada debitur dengan penyaluran gaji melalui Bank BJB," ujar Senior Vice President Retail and Consumer Credit Division Bank BJB, Triastoto Hardjanto Wibowo.

Baca Juga: Bank BJB dan ITB Kerja Sama Layanan Pembayaran Pendidikan

Nantinya, angsuran kredit akan dipotong otomatis dari gaji yang diterima pegawai setiap bulan. Besaran angsuran dapat disesuaikan dengan nilai penghasilan debitur yang mengacu pada tenor pengembalian.

Untuk plafon pinjaman sendiri dimulai dari nominal Rp 10 juta hingga Rp 500 juta. Adapun untuk tenor pengembalian dapat dimulai dari jangka waktu 12 bulan hingga 15 tahun.

"Keunggulan KGB adalah memberikan penawaran menarik, seperti bunga yang ringan hingga proses pencairan cepat dan mudah dalam hitungan hari, tapi tetap dalam prosesnya selalu menerapkan prosedur yang prudent," ujar Adly Riadhi, dari Divisi Kredit Konsumer Bank BJB.

Untuk persyaratannya, debitur perlu melampirkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, Kartu Keluarga (KK) atau akta nikah, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kartu pegawai, surat keputusan pegawai, surat pengangkatan kepangkatan terakhir, slip gaji, kartu Taspen, dan pas foto berukuran 3x4 satu buah.

Selain itu, Bank BJB juga memberikan penawaran menarik bagi debitur KGB, yakni dengan menggelar program undian berhadiah umrah. Program tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan loyalitas nasabah dan telah dilakukan rutin sejak 2015.

Baca Juga: Gubernur Jabar: Bank BJB Jadi Penggerak Ekonomi Jabar

Bank BJB memantu nasabah mengembangkan usaha melalui Kredit Guna Bhakti (KGB). (Sumber: Istimewa)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI