Menkeu: Perpajakan Kuartal I 2018 Rp262,4 Triliun

Senin, 16 April 2018 | 22:03 WIB
Menkeu: Perpajakan Kuartal I 2018 Rp262,4 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim kinerja perpajakan pada kuartai I 2018 lebih baik dan meunjukkan adanya perbaikan ekonomi. Ani melaporkan, perpajakan kuartal I tahun 2018 sebesar Rp262,4 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Ani dalam Konferensi Kinerja APBN 2018 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018). Penerimaan perpajakan ini bersumber dari realisasi penerimaan pajak dan penerimaan bea dan cukai.

"Laju realisasi penerimaan perpajakan tumbuh 10,3 persen, di mana Rp262,4 triliun itu setara dengan 16,2 persen dari target APBN 2018," kata Ani.

Ani mengatakan realisasi perpajakan itu tumbuh 16,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Malas Antre Bayar Pajak Kendaraan? Pakai BJB T-Samsat

Ani merinci, untuk penerimaan pajak terdiri atas penerimaan Pajak Penghasilan sebesar Rp144,3 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Rp98,7 triliun serta Pajak Bumi dan Bangunan dan pajak lainnya Rp1,6 triliun.

Hampir seluruh jenis pajak utama tumbuh dua digit antara lain PPh Pasal 21 dengan realisasi Rp30,39 triliun atau tumbuh 15,73 persen dan PPh 22 impor dengan realisasi Rp13,09 triliun atau tumbuh 25,09 persen.

PPh Orang Pribadi dengan realisasi Rp5,35 triliun atau tumbuh 17,61 persen, PPh Badan dengan realisasi Rp34,85 triliun atau tumbuh 28,42 persen, PPh Pasal 26 dengan realisasi Rp9,85 triliun atau tumbuh 24,13 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI