Reformasi APBN untuk Lepas dari Jeratan Utang

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 14 April 2018 | 20:15 WIB
Reformasi APBN untuk Lepas dari Jeratan Utang
Statistik Utang Luar Negeri Indonesia Kuartal III 2017. [Screenshot Data Bank Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 2014, alokasi biaya pegawai mencapai 20,25% dari total APBN. Angka ini meningkat pada 2015 menjadi 23,76%, dan 2016 sebesar 26,44% dari tota APBN. Masuk 2017, alokasi belanja pegawai turun tipis ke angka 26,25%.

Sedangkan pos anggaran infrastruktur yang masuk dalam kategori modal, berada di urutan ketiga, yakni sebesar Rp 204 triliun atau naik 36% sejak 2014. Pun dengan dana transfer ke daerah yang meningkat sangat besar, dari Rp 573,7 triliun tahun 2015 meningkat menjadi Rp 766,2 triliun pada tahun 2018.

Celakanya, dana transfer ke daerah ini esensinya juga habis untuk membiayai belaja rutin ketimbang belanja modal atau infrastruktur. Di samping itu alokasi untuk belanja sosial juga tidak signifikan kenaikannya dan dana subsidi di luar subsidi energi malah menciut.

Menurut Farouk, pemerintah harus berani melakukan reformasi struktural dalam postur APBN karena untuk membiayai belanja rutin tidak bisa selamanya mengandalkan hasil utangan luar negeri yang bunganya sangat berat.

Baca Juga: Misbakhun Tegaskan Utang Pemerintahan Presiden Jokowi 'Clear'

Bahkan untuk membayar bunga utang ini sumber dananya dari utang juga. Tak pelak, apa yang dilakukan pemerintah ibarat gali lobang tutup lobang.
 
Reformasi APBN bisa ditempuh dengan beberapa pendekatan

Pertama, tentunya utang harus dikurangi secara bertahap. Alternatif untuk menambal utang tersebut bisa dengan mengoptimalkan setoran pendapatan dari BUMN. Dalam RAPBN 2018, pemerintah menetapkan target penerimaan negara atas laba BUMN atau dividen Rp 43,7 triliun.

Angka tersebut meningkat 11% target 2017 sebesar Rp 41 triliun. Target itu berasal dari 26 BUMN yang sudah go public (Tbk) sebesar Rp 23,14 triliun, lalu dari 81 BUMN non Tbk sebesar Rp 19,5 triliun, lalu 18 BUMN di mana pemerintah menjadi pemegang saham minoritas Rp 112 miliar, dan 5 BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan Rp 906 miliar.

Selama ini, BUMN banyak mendapat sumber pembiayaan dari negara namun kontribusi terhadap APBN masih kecil. Deviden yang disetorkan BUMN ini belum maksimal yang diakibatkan masih banyak kebocoran dan performa kinerja yang masih buruk atau merugi.

Oleh karena itu, kinerja perusahaan pelat merah ini harus didorong dan kemanfaatannya bisa dirasakan oleh rakyat, baik dalam bentuk kontribusi ke APBN ataupun memberikan kualitas layanan yang baik.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Rasio Utang Pemerintah Terus Terjaga

Untuk yang terakhir, misalnya PT PLN, yang harus didorong mampu memberikan harga listrik yang terjangkau bagi masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI