Suara.com - Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah mendapat banyak kritikan dari beberapa pihak terkait membengkaknya utang Indonesia.
Per Februari lalu 2018 utang pemerintah Indonesia mencapai Rp4.035 triliun. Realisasi utang pemerintah pusat tersebut naik signifikan sebesar Rp 76,14 triliun dibanding capaian per akhir Januari lalu yang sebesar Rp 3.958,66 triliun.
Nilai utang pemerintah sebesar Rp 4.034,8 triliun ini setara dengan 29,2 persen dari Produk Domestik Bruto Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto memastikan bahwa Indonesia masih jauh dari kata bangkut meski utang Indonesia mencapai Rp4035 triliun.
“Menurut saya sih nggak (bangkrut) karena pemerintah sangat berhati-hati dalam mengelola utang tersebut,” kata Suminto dalam diskusi di Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Menurut Suminto, Saat ini, rasio utang Indonesia berada di level 29,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) sedangkan batasnya ditetapkan sebesar 60 persen dari PDB.
“Mau siapa pun pemerintahannya, semuanya disiplin, bahwa defisit APBN kita dijaga, ini yang luar biasa dan kita syukuri. Karena impact-nya negara-negara Eropa sendiri mereka tidak disiplin dengan fiskal rule, sehingga kolaps, misalnya Yunani dan Spanyol. Jadi Indonesia tidak mungkin sama. Seperti negara tersebut," ujarnya.