Suara.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan tidak ada masalah dengan kondisi utang Indonesia saat ini.
“Kalau ditanya ada apa dengan utang Jokowi? Jawabannya menurut saya sih gampang, nggak ada apa-apa dengan utang, baik-baik saja,” ungkap Suminto dalam diskusi bertajuk “Menakar Utang Jokowi” di Kantor DPP Taruna Merah Putih, Jakarta Pusat,pada Kamis (12/4/2018).
Menurut Suminto, utang Indonesia saat ini dikelola dengan hati-hati sesuai dengan UU Keuangan yang standarnya bahkan persis dengan Uni Eropa.
“Paket UU keuangan negara itu telah adopsi dari praktik-praktik keuangan terbaik, best practice. Sehingga menjadi guidance bagi kita untuk kelola uang negara secara prudent, produktif dan sustainable,” ujarnya.
Baca Juga: Pengamat: Utang Bukan Satu-satunya Cara Mengatasi Infrastruktur
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir dengan posisi utang Indonesia. Pasalnya, rasio utang terhadap PDB yakni 29,7 persen yang artinya masih jauh dari batasan 60 persen.
Seperti diketahui, per Februari lalu 2018 utang pemerintah Indonesia mencapai Rp4.035 triliun. Realisasi utang pemerintah pusat tersebut naik signifikan sebesar Rp 76,14 triliun dibanding capaian per akhir Januari lalu yang sebesar Rp 3.958,66 triliun.
Nilai utang pemerintah sebesar Rp 4.034,8 triliun ini setara dengan 29,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.