Percepat Proyek Listrik, PLN Gandeng Kejaksaan Agung

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 12 April 2018 | 12:18 WIB
Percepat Proyek Listrik, PLN Gandeng Kejaksaan Agung
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dari Kejaksaan RI baik secara konstitusional maupun institusional untuk berperan aktif dan maksimal, sehingga entitas perusahaan tidak akan terkena permasalahan hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya, sepanjang setiap aksi korporasi tersebut sesuai dengan prinsip business judgment rule," tambahnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI