Suara.com - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan pesatnya perkembangan industri ojek online akibat ketiadaan angkutan umum yang murah dan memadai.
"Padahal ojek online itu sebetulnya tidak murah. Mahal dia. Kalau mau murah, ya naik angkutan umum," kata Djoko saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/4/2018).
Ia menegaskan kewajiban pemerintah untuk membangun sistem angkutan umum yang murah dan nyaman. Sayangnya, sampai saat ini kondisi ideal ini belum mampu diwujudkan ke pemerintah. Akibatnya banyak masyarakat mulai beralih ke ojek online.
"Padahal tarif ojek online sebetulnya ya tidak murah. Berapa sih gaji kebanyakan karyawan," jelasnya.
Djoko menegaskan seharusnya pemerintah juga mengatur industri ojek online. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, menurutnya baru mengatur taksi online alias roda empat.
"Sementara yang untuk roda dua atau ojek online, masih belum ada aturannya. Ini bedanya Indonesia dengan Thailand. Di Indonesia masih liar," tuturnya.
Di Thailand, industri ojek online diatur cukup spesifik. Mulai dari jam kerja hingga jenis kendaraan sepeda motor yang boleh digunakan untuk mengojek. Seharusnya, pemerintah Indonesia juga segera mengeluarkan aturan soal ini.
"Sebaiknya pengaturan ojek online tak perlu harus Kementerian Perhubungan. Saya sarankan ke Kemenhub, biar persoalan ini diatur oleh pemerintah daerah saja. Seperti halnya angkutan becak, dll," tutupnya.