Ini yang Bisa Dilakukan untuk Mencegah Skimming Perbankan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 11 April 2018 | 19:35 WIB
Ini yang Bisa Dilakukan untuk Mencegah Skimming Perbankan
Sejumlah barang bukti yang diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) dan tindak pidana pencucian uang, dengan tersangka empat warga negara asing (WNA) di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/4/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejahatan di sektor perbankan terus mengintai para nasabah. Kejahatan yang terjadi pun bisa dikategorikan canggih, salah satunya adalah skimming yang dikenal dengan sebutan pencurian data ATM atau kartu kredit para nasabah.

Pengamat Perbankan dan Dosen Tetap Ilmu Hubungan Internasional, UNAS Jakarta, Hilmi R Ibrahim mengatakan, selain meresahkan dan merugikan masyarakat, skimming juga merusak reputasi perbankan nasional Indonesia di mata internasional, terlebih yang melakukan skimming adalah warga negara asing.

"Peristiwa skimming yang terjadi pada dua bank nasional beberapa waktu lalu menunjukan bahwa skimming tidak hanya menjadi ancaman sewaktu-waktu tetapi sudah menjadi ancaman setiap saat," kata Hilmi, Selasa (10/4/2018).

"Penyebabnya karena sistem IT security yang digunakan perbankan nampaknya kalah canggih dibandingkan dengan pengetahuan teknologi dari pelaku skimming," Hilmi menambahkan.

Baca Juga: Polisi: Pelaku Skimming Hanya Butuh Waktu 15 Menit untuk Beraksi

Menurut Hilmi, sebenarnya penggunaan teknologi cip sudah cukup lama diantisipasi oleh Bank Indonesia seperti yang diatur dalam peraturan BI Nomor 14/2/PBI/2012 tentang Nasional Standard Indonesian Chip Card Specification (NISCCS) sebagai bentuk peningkatan pengamanan bertransaksi menggunakan ATM atau kartu kredit.

Kombes (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, munculnya kegiatan cybercrime seperti hacking, pencurian kartu kredit pun tak terlepas dari perkembangan dunia cyber saat ini.

Beberapa kegiatan yang potensial menjadi target cybercrime dalam kegiatan perbankan antara lain layanan pebayaran menggunakan ATM/kredit pada situs-situs toko online dan layanan perbankan online.

Terkait hal ini, Daniel menyarankan beberapa solusi untuk mengatasi cybercrime yakni, melindungi identitas dengan tidak memberitahukan pin ataupun saldo ataupun informasi tentang ATM kepada orang lain.

"Membuat pin ATM, m-banking, e-banking yang kemungkinan orang lain tidak mengetahuinya dan mudah diingat," kata Daniel.

Baca Juga: Cegah Skimming ATM Bank, Polda Jatim Usul Pengamanan Terintegrasi

Selain meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan data perbankan yang dimilikinya. Daniel juga menyarankan pihak bank untuk memberi pengetahuan dan kesadaran akan risiko maupun dampak kejahatan akan dunia maya ke masyarakat.

"Membangun pencegahan maupun pertahanan anti malware di seluruh server bank, serta membuat aplikasi unit untuk melaporkan setiap kejadian cybercrime," kata Daniel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI