Malas Antre Bayar Pajak Kendaraan? Pakai BJB T-Samsat

Rabu, 11 April 2018 | 14:24 WIB
Malas Antre Bayar Pajak Kendaraan? Pakai BJB T-Samsat
Malas Antre Bayar Pajak Kendaraan? Pakai BJB T-Samsat. (Sumber: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank BJB senantiasa berkomitmen untuk menyentuh masyarakat dengan konsep human to human melalui beragam kemudahan layanan produk dan jasa yang diberikan. Salah satu inovasi yang dilakukan Bank BJB sesuai konsep tersebut adalah menciptakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BJB T-Samsat.

Layanan ini merupakan fitur yang memungkinkan nasabah mendapat informasi dan notifikasi pembayaran pajak dari ponsel. Dengan BJB T-Samsat, nasabah tidak perlu membuang waktu dalam antrean panjang atau menghadapi prosedur terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor.

BJB T-Samsat memberikan layanan berupa sistem cicil atau angsuran. Dengan mekanisme pembayaran tersebut, maka masyarakat tidak akan lagi merasa terbebani untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

"T-Samsat dari Bank BJB merupakan Iayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan melalui sistem angsuran. Pembayaran ini, nantinya didebet secara otomatis dari rekening nasabah Bank BJB," ujar Direktur Utama Bank BJB, Ahmad Irfan.

Mekanisme angsuran diterapkan, karena tidak jarang, nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan dalam satu tahun terlampau memberatkan nasabah. Fakta tersebut yang kemudian membuat Bank BJB menerapakan konsep menabung pajak.

Misalnya, kewajiban pajak dalam satu tahun sebesar Rp1,2 juta, maka secara otomatis Bank BJB akan mengunci dan menyimpan dana di rekening tabungan nasabah bersangkutan sebesar Rp100 ribu setiap bulan.

Nominal cicilan dan jangka waktu ini bisa disesuaikan berdasarkan kebutuhan nasabah.

Setelah itu, secara otomatis di setiap akhir tahun, Bank BJB akan membayarkan pajak kendaraan bermotor para nasabah sesuai besaran dan tabungan yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Ribuan nasabah sudah menggunakan dan menikmati layanan dari BJBT-Samsat. Ini sangat mempermudah para wajib pajak. Sesuai tagline Bank BJB, yaitu 'Biarkan Kami yang Bekerja untuk Anda'," ujar Manajer Pengembangan Produk Divisi Dana dan Jasa Konsumen Bank BJB, Mia Marlina Kuraesin.

Seorang konsumen membayar pajak kendaraan di Samsat keliling di Bandung belum lama ini. Dengan BJB T-Samsat, masyarakat kini tak perlu antre dan telat lagi dalam membayar pajak kendaraan. (Sumber: Istimewa)

BJB T-Samsat juga mencegah para nasabah untuk lupa dalam membayar pajak kendaraan. Pasalnya, notifikasi pengingat akan dikirim 20 hari sebelum jatuh tempo melalui ponsel.

"BJB T-Samsat turut membantu kerja pemerintah dalam menciptakan ketertiban pembayaran pajak. Di sisi lain, BJB T-Samsat juga sebagai strategi Bank BJB dalam meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Current Account and Savings Account (CASA)," ujar Mia.

Pengguna layanan BJB T-Samsat perlu lebih dulu memiliki rekening tabungan Bank BJB. Proses pendaftaran terbilang sangat sederhana dan mudah.

Nasabah hanya perlu datang ke customer service Bank BJB untuk mendaftarkan nomor kendaraan dan nomor telepon genggam. Dengan beberapa persyaratan pokok, yakni fotokopi KTP, STNK dan buku tabungan atau kartu ATM.

Setelah itu, nasabah pemohon akan menerima bukti registrasi BJB T-Samsat, namun nama pemilik rekening tabungan harus sesuai dengan nama yang tertera di kartu identitas dan STNK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI