BJB T-Samsat juga mencegah para nasabah untuk lupa dalam membayar pajak kendaraan. Pasalnya, notifikasi pengingat akan dikirim 20 hari sebelum jatuh tempo melalui ponsel.
"BJB T-Samsat turut membantu kerja pemerintah dalam menciptakan ketertiban pembayaran pajak. Di sisi lain, BJB T-Samsat juga sebagai strategi Bank BJB dalam meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Current Account and Savings Account (CASA)," ujar Mia.
Pengguna layanan BJB T-Samsat perlu lebih dulu memiliki rekening tabungan Bank BJB. Proses pendaftaran terbilang sangat sederhana dan mudah.
Nasabah hanya perlu datang ke customer service Bank BJB untuk mendaftarkan nomor kendaraan dan nomor telepon genggam. Dengan beberapa persyaratan pokok, yakni fotokopi KTP, STNK dan buku tabungan atau kartu ATM.
Setelah itu, nasabah pemohon akan menerima bukti registrasi BJB T-Samsat, namun nama pemilik rekening tabungan harus sesuai dengan nama yang tertera di kartu identitas dan STNK.