Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mendorong produk perikanan budi daya khususnya ikan patin agar dapat merebut pasar domestik dan internasional.
Hal ini lantaran peluang ikan patin di pasar internasional sangat besar, apalagi KKP sadar akan Standar Nasional Indonesia untuk produksi ikan patin.
“Contohnya Cina, Thailand, hingga Amerika Latin, kebutuhan patin di negara tersebut menunjukkan tren positif,” kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo di Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018).
Nilanto mengungkapkan, untuk permintaan pasar domestik, angka konsumsi ikan patin per kapita cenderung meningkat setiap tahunnya yakni mencapai 21,9 persen terhitung dari tahun 2014 hingga 2017 dengan preferensi produk yang dikonsumsi ikan segar sebanyak 76 persen ikan asing diawetkan 15 persen.
Baca Juga: Keran Impor Dihentikan, Industri Ikan Patin Mulai Menggeliat
Sedangkan untuk pasar Internasional, impor patin dari Cina tumbuh pesat hingga mencapai 34.400 ton per tahun. Angka tersebut disusul oleh Thailand yang mencapai 19.200 ton per tahunnya. Di Amerika Latin, impor ikan patin juga menunjukkan kenaikan hingga 12,3 persen.
“Meningkatnya kebutuhan patin di beberapa negara tersebut, merupakan kesadaran masyarakat dalam memenuhi gizi dan protein. Ini juga dapat dijadikan peluang bagi Indonesia, untuk menduniakan patin lokal,” katanya.
Sementara itu, tren ekspor patin Indonesia didominasi ke Thailand dengan persentase 44 persen yang diikuti Jepang 15 persen dan Myanmar 14 persen.