Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim produksi ikan patin dalam negeri mengalami lonjakan dalam beberapa tahun terakhir.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo mengatakan, lonjakan tersebut berkat adanya larangan impor ikan patin yang dikeluarkan oleh KKP.
“Pada 2016, produksi patin tercatat mencapai 437.111 ton. Sedangkan tahun 2015 produksi patin hanya 339.069 ton. Nah, tahun ini kami targetkan produksi ikan patin mencapai 604.587 ton,” kata Nilanto saat membuka acara Marine and Fisheries Business and Investment Forum di gedung KKP, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018).
Nilanto mengungkapkan, dengan melihat perkembangan yang signifikan tersebut, pihaknya bersama dengan pengusaha ikan akan terus berupaya untuk memajukan industri ikan patin.
Baca Juga: KKP dan Polri Ungkap Peredaran Ikan Patin Vietnam Berbahaya
Salah satunya dengan terus melakukan pengembangan di sentra industri ikan patin seperti di Jambi, Palembang, Riau, Lampung, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Tengah.
“Kami juga akan menerapkan SNI untuk produksi ikan patin ini agar bisa bersaing dipasar domestik,” ujarnya.