Suara.com - Bank Indonesia mencatat terdapat 472 lembar uang palsu ditemukan sepanjang Januari hingga Maret 2018 di Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala Tim Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Provinsi Sumsel Perdi Silalahi, di Palembang, Rabu, mengatakan temuan uang palsu itu berasal dari laporan perbankan maupun masyarakat di loket BI.
"Temuan uang palsu itu mayoritas berasal dari perbankan, jika dibandingkan adanya masyarakat yang melapor langsung," kata dia.
Perdi mengatakan uang palsu yang ditemukan bank sentral tersebut rata-rata memiliki pecahan besar, seperti Rp100.000 dan Rp50.000.
Baca Juga: Polisi Amankan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar
Menurutnya, Sumsel hanya sebagai lokasi pengedaran uang palsu, belum ada temuan baik dari pihak keamanan maupun bank sentral terkait pembuatan uang palsu di daerah itu.
Ia melanjutkan secara tren, peredaran uang palsu di Sumsel tidak menunjukkan tren peningkatan karena jumlahnya bisa naik atau turun dari tahun ke tahun.
"Tidak ada momen tertentu yang bisa membuat peredaran uang palsu meningkat. Namun kami selalu waspada dengan secara rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait ciri keaslian uang rupiah," ujar dia lagi.
Berdasarkan data bank sentral, jumlah uang palsu yang ditemukan pada 2017 sebanyak 1.464 lembar. Jumlah tersebut turun dibandingkan 2016 sebanyak 3.286 lembar.
Perdi menjelaskan, Bank Indonesia selalu melaporkan kepada pihak kepolisian terkait temuan uang palsu. Selanjutnya, pengadilan akan memutuskan pemusnahan uang palsu tersebut.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Jakarta dan Bogor
Perdi melanjutkan bank sentral biasanya meningkatkan sosialisasi terkait ciri-ciri uang rupiah pada saat peluncuran uang rupiah baru, seperti emisi 2016.
"Tujuannya agar masyarakat lebih mengenal dan memahami uang emisi baru tersebut," kata dia. (Antara)