Suara.com - DPR RI ingin benar-benar memberantas oligopoli di mana komoditas bawang putih dinilai hanya dikendalikan oleh beberapa kelompok importir sehingga baik tingkat harga serta pasokan hanya dikendalikan oleh kelompok tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Selasa (10/4/2018), pihaknya hari ini menerima perwakilan sejumlah pedagang bawang putih di ruang rapat Komisi IV DPR RI.
"Mereka mengeluhkan tidak adanya pasokan bawang putih yang bisa mereka jual," kata Viva Yoga Mauladi.
Menurut dia, hal tersebut adalah masalah besar apalagi mengingat sejak tahun 2017, sebanyak 97 persen bawang putih ternyata diperoleh dari impor.
Politisi PAN itu mengingatkan bahwa pemerintah telah berencana mewujudkan swasembada bawang putih pada tahun 2019 mendatang.
Ia juga mempertanyakan kewajiban importir yang diharuskan menanam sendiri bawang putih dari total kuota impor mereka.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendesak Pemerintah untuk membongkar kartel bawang putih yang diduga menjadi salah satu penyebab naiknya harga bawang putih di pasaran.
"Saya mendapat informasi, adanya 13 importir bawang putih yang sekarang menguasai pasaran dan mereka adapat mengatur harga bawang putih di pasaran," kata Fadli Zon, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (4/4).
Menurut Fadli Zon, adanya kartel bawang putih dapat menyakiti hati rakyat, di antara ketidakstabilan harga bahan pangan impor.
Sementara itu, Kementerian Pertanian memastikan agar importir segera memasok dan mendistribusikan bawang putih, menyusul dengan melonjaknya harga di pasaran hingga mencapai Rp60.000 per kilogram.
"Kami segera konsolidasi dengan importir untuk memasok bawang putih ke pasar agar harga terkendali," kata Direktur Pemasaran dan Pengolahan Hasil Hortikultura Kementerian Pertanian Yasid Taufik, Selasa (3/4/2014).
Berdasarkan pantauan perkembangan harga selama Januari sampai April, pasokan bawang putih relatif normal. Pasokan bawang putih ke Pasar Induk Kramat Jati selama Januari sampai Maret minggu ke-2, pasokan berkisar 13-24 ton per hari dengan harga berkisar Rp14 ribu sampai Rp23 ribu per kg.
Sebelumnya, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan impor bawang putih, karena belum mampu membantu penurunan harga komoditas tersebut di pasaran.
"Saat ini, lebih dari 50 persen kebutuhan bawang putih di dalam negeri dipenuhi dari impor. Meski, impor bawang putih diterapkan tanpa menggunakan skema kuota, namun dinilai belum mampu membuat harga komoditas tersebut stabil," kata Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (22/3).
Menurut dia, pemerintah harus menelusuri penyebab dari tingginya harga bawang putih di pasaran. Jika memang murni karena permintaannya meningkat, maka pasokan harus ditambah. (Antara)