Grab Tolak Tuntutan Kenaikan Tarif Driver, Menhub Pasrah

Selasa, 10 April 2018 | 14:56 WIB
Grab Tolak Tuntutan Kenaikan Tarif Driver, Menhub Pasrah
Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pekan lalu, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan tidak akan memenuhi permintaan pengemudi ojek online yang ingin tarif perjalanan naik.

Pasalnya, jika dipenuhi, permintaan itu berpotensi mengurangi pendapatan pengemudi ojek online. Namun, lanjut Ridzki, Grab akan berupaya menambah penghasilan para pengemudi.

Menanggapi penolakan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku tidak bisa memaksakan keputusan tersebut. Menurut dia, pemerintah hanya berperan sebagai mediator antara perusahaan, pengemudi, dan pihak terkait lainnya.

“Saya tidak bisa memaksa, karena disini pemerintah hanya sebagai mediator, semua keputusan ditangan penyedia jasa,” kata Budi di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Baca Juga: Peran Negara Dinilai Minim dalam Polemik Transportasi Online

Pada Selasa (27/3/2018) pekan lalu, ribuan pengemudi ojek online menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Mereka mendesak agar perusahaan aplikator menaikkan tarif ojek online dari Rp1.600 per kilometer menjadi Rp4.000 per kilometer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI