Awasi Kinerja Adhi Karya, Gaji Fadjroel Rachman Rp92,4 Juta/Bulan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 10 April 2018 | 14:22 WIB
Awasi Kinerja Adhi Karya, Gaji Fadjroel Rachman Rp92,4 Juta/Bulan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Adhi Karya. [Dok Adhi Karya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang peneliti, penulis, pengamat politik dan aktivis mahasiswa Tahun 1980 hingga 1998 Mochamad Fadjroel Rachman pada 22 September 2015 lalu resmi diangkat sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Komisaris Independen di PT Persada Sokka Tama pada 2014.

Pria kelahiran Banjarmasin 17 Januari 1964 ini diangkat para pemegang saham mayoritas melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebagai Komisaris Utama di Adhi Karya, tugas Fadjroel meliputi pengawasan atas kebijakan pengurusan jalannya Perseroan oleh Direksi dan memberikan nasehat kepada Direksi dalam hal yang berkaitan dengan kegiatan Perseroan yang memiliki potensi untuk mempengaruhi kinerja Perseroan.

Fadjroel juga bertanggung jawab untuk senantiasa memantau efektivitas pelaksanaan kebijakan dan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Direksi agar selalu sesuai dengan tujuan Perseroan dan arahan pemegang saham.

Baca Juga: Adhi Karya: Konstruksi Proyek LRT Jabodetabek Capai 35,20 Persen

Dengan tugas yang diembannya itu, pria yang telah menyelesaikan pendidikan Program Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Indonesia dan Program Magister Hukum Ekonomi dari Universitas Indonesia itu mendapatkan penghasilan dalam sebulan sebesar Rp92,4 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun Suara.com dari annual report Adhi Karya 2017, rinciannya meliputi, gaji Rp65 juta, asuransi purna jabatan Rp16,3 juta, transportasi Rp10,8 juta. Jika dihitung dalam setahun, Fadjroel mendapatkan penghasilan sebesar Rp1,1 miliar.

Selain itu pada saat hari raya keagamaan, Fadjroel mendapatkan satu kali gaji sebesar Rp 65 juta. Ditambah lagi di akhir tahun mendapatkan tantiem atau bonus sebesar Rp386 juta. Sehingga dalam setahun Fadjroel bisa mengantongi uang sebesar Rp1,5 miliar.

Selain Fadjroel, ada juga komisaris-komisaris lainnya yang memiliki peran dan fungsi yang sama di Adhi Karya. Berikut daftarnya.

1. Bobby Achirul Awal Nazief

Baca Juga: Polisi Rahasiakan Subkontraktor Adhi Karya di Proyek LRT

Gaji per bulan: Rp58,72 juta
Total tunjangan (asuransi, transportasi, THR): Rp73,40 juta
Bonus: Rp348 juta
Total penghasilan 2017: Rp1,28 miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI