"Bagi pegawai yang belum mendapatkan honorarium pesangon di akhir kontraknya, kami tunggu itikad baiknya untuk dapat mempertanggung jawabkan dan peralatan inventaris dari pekerjaannya yang masih belum di kembalikan," pungkasnya.
BKI Restrukturisasi Organisasi dan Unit Layanan Bisnis
Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 09 April 2018 | 20:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
05 November 2024 | 18:57 WIB WIBBukalapak Segera Tutup Lapak
10:45 WIBREKOMENDASI
TERKINI