Indef: Bank - bank Kecil Terancam oleh Fintech

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 07 April 2018 | 10:30 WIB
Indef: Bank - bank Kecil Terancam oleh Fintech
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bima Yudhistira. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Industri finansial berbasis teknologi (tekfin/fintech) dianggap menjadi ancaman serius bagi perbankan, terutama bank-bank bermodal kecil, dalam menyalurkan kredit untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Fintech" yang memiliki keunggulan kapasitas teknologi, akan lebih mudah mengekspansi kredit UMKM, sekaligus memitigasi riisko kredit, dibanding perbankan, kata Peneliti INDEF Bhima Yudistira Adhinegara di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

"Fintech bisa memakan bisnis di segmen kecil dan menengah yang merupakan fokus bisnis di bank BUKU I dan II," kata Bhima dalam diskusi yang bertema "Wajah Baru dan Tantangan Perbankan di Zaman Now".

Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I merupakan bank dengan modal inti di bawah Rp1 triliun, sedangkan BUKU IV merupakan bank dengan modal inti di bawah Rp5 triliun.

Bank dalam dua kategori itu memiliki pasar utama penyaluran kredit kepada pelaku UMKM. Namun, Bank BUKU I dan II masih sangat hati-hati dalam menyalurkan kredit karena potensi kredit bermasalah dari pelaku UMKM.

Sementara "Fintech" memiliki keunggulan produk teknologi, salah satunya aplikasi "psychometric credit rating", yang dapat digunakan untuk menyeleksi debitur guna mencegah terjadinya gagal bayar.

Dengan keberadaan teknologi itu, "Fintech" lebih percaya diri untuk meningkatkan penetrasi kredit ke UMKM, dibanding Bank BUKU I dan II.

"Pangsa pasar mereka (bank BUKU I dan II) saat ini sudah dimasuki oleh fintech. Kinerja Bank BUKU I dan II saat ini sedang berdarah-darah. Mereka bersaing dengan fintech" ujar Bhima Selain itu, kehati-hatian Bank BUKU I dan II juga bertambah karena rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di Februari 2018 sudah meningkat dibanding Januari 2018.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, NPL kelompok Bank BUKU I sebesar 3,03 persen. Sedangkan bank BUKU II sebesar 3,39 persen. Sementara, NPL "Fintech" jutseru relatif sehat.

"NPLnya tinggi, karena risiko di UMKM memang besar. Tapi kenapa fintech bisa masuk ke UMKM dan tumbuh besar, NPL fintech bahkan ada yang nol persen," ucapnya.

Maka dari itu, Bank BUKU I dan II harus meningkatkan kapasitas teknologi jika ingin tidak tergerus dengan "Fintech". (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI