Gerindra Tuding Banyak Penyimpangan Impor Pangan oleh Kemendag

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 06 April 2018 | 14:55 WIB
Gerindra Tuding Banyak Penyimpangan Impor Pangan oleh Kemendag
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, di Jakarta, Jumat (28/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera menggeledah Kementerian Perdagangan terkait banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap penyimpangan impor pangan. Penyimpangan ini diduga dilakukan oleh oknum - oknum pejabat di Kementerian Perdagangan.

"Selama ini ada  beberapa temuan BPK dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II Tahun 2017.
Salah satu temuan BPK adalah izin impor 70.195 ton beras yang disebut tidak memenuhi dokumen persyaratan, melampaui batas berlaku, dan bernomor ganda," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono saat dihubungi oleh Suara.com, Jumat (6/4/2018).

Kemudian, ada lagi temuan impor 200 ton beras kukus yang juga tidak memiliki rekomendasi Kementerian Pertanian. Ditambah impor 9.370 ekor sapi pada 2016 dan 86.567,01 ton daging sapi, serta impor 3,35 juta ton garam yang tidak memenuhi dokumen persyaratan.

Kemendag juga tidak memiliki sistem untuk memantau realisasi impor dan kepatuhan pelaporan oleh importir. Lalu, alokasi impor untuk komoditas gula kristal putih, beras, sapi dan daging sapi tidak sesuai kebutuhan dan produksi dalam negeri.

Persetujuan lmpor (PI) 1,69 juta ton gula tidak melalui rapat koordinasi, sedangkan persetujuan impor 108 ribu ton gula kristal kepada PT Adikarya Gemitang tidak didukung data analisis kebutuhan. Lalu, penerbitan PI 50 ribu ekor sapi kepada Perum Bulog pada 2015 tidak melalui rapat koordinasi.

"Terakhir, penerbitan PI 97 ribun ton daging sapi dan realisasi 18.012,91 ton senilai Rp737,65 miliar tidak sesuai atau tanpa rapat koordinasi dan atau tanpa rekomendasi Kementan," jelasnya.

Arief mendesak KPK sebagai satu satunya lembaga yang terkenal handal dalam melakukan pemberantasan korupsi jangan tinggal diam. Berbagai temuan dari BPK bisa jadi entri point untuk membongkar praktek pratek mafia kuota impor pangan di Kementerian Perdagangan.

Jika didiamkan maka impor pangan yang kuotanya tanpa persetujuan kementan bukan hanya merugikan petani dan negara tapi Juga merugikan masyarakat terutama masalah Kesehatan yang diakibatkan pangan impor. Dimana impor Pangan yang dilakukan oleh Kemendag tidak melalui proses karantina.

"Hal ini bisa dibuktikan dengan meningkatnya penyakit degenerative di Indonesia . Karena itu KPK harus segera turun tangan dan jangan diam saja," tutup Arief.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI