Kerugian Akibat Investasi Bodong 2007-2017 Rp106 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 06 April 2018 | 08:37 WIB
Kerugian Akibat Investasi Bodong 2007-2017 Rp106 Triliun
Ilustrasi investasi bodong. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI H Willgo Zainar menyebutkan nilai kerugian masyarakat akibat menempatkan dananya pada perusahaan investasi bodong sejak 2007 hingga 2017 mencapai Rp106 triliun.

"Itu terjadi karena tawaran perusahaan investasi bodong sangat menarik. Dan pemahaman masyarakat yang masih kurang," kata H Willgo Zainar, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (6/4/2018).

Politisi Partai Gerindra daerah pemilihan NTB ini berada di Pulau Lombok bersama Deputi Direktur Bidang Perhubungan Antarlembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muhammad Jufrin, dalam rangka menyosialisasikan investasi bodong kepada masyarakat.

Willgo mengatakan kerugian masyarakat yang mencapai ratusan triliun rupiah tersebut tersebar pada ratusan perusahaan investasi bodong di Indonesia, termasuk di antaranya 25 perusahaan diketahui beroperasi di NTB.

Investasi bodong tersebut bergerak di segala bidang, mulai dari bisnis batu bara, emas, properti, valuta asing (valas), hingga perjalanan umrah.

Semua jenis investasi bodong tersebut menarik minat masyarakat karena perusahaan menawarkan iming-iming imbal hasil yang sangat tinggi dan mempromosikan dari mulut ke mulut.

"Perusahaan investasi bodong juga memanfaatkan testimoni orang-orang penting dan terkenal. Mulai dari artis, pejabat, tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga menambah keyakinan masyarakat untuk berinvestasi," ujarnya.

Sebagai langkah preventif dan represif, kata dia, telah dibentuk Satuan Tugas Waspada Investasi di tingkat pusat yang terdiri dari 13 lembaga dan institusi terkait seperti OJK, Bank Indonesia, Kementrian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementrian Komunikasi dan informasi, Kementrian Agama, dan institusi lainnya.

Anggota Badan Anggaran DPR RI ini juga berharap semua provinsi segera membentuk satgas serupa untuk mencegah dan mengatasi investasi bodong, sehingga kerugian masyarakat terhadap investasi bodong dapat ditekan.

"Masyarakat juga harus lebih kritis dalam berinvestasi. Bila perlu investasi sederhana saja yang langsung dapat diawasi sendiri. Bisa beternak, bertani, kuliner atau agro bisnis. Jika mau investasi yang lebih tinggi, cari produk investasi yang memang dikeluarkan pemerintah atau lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK," katanya mengimbau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI