Sebelum Berhenti Jadi Menhut, Zulkifli Teken SK Pelepasan Hutan

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 06 April 2018 | 08:20 WIB
Sebelum Berhenti Jadi Menhut, Zulkifli Teken SK Pelepasan Hutan
Hutan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Melanjutkan studi sebelumnya yang mengungkapkan lebih dari 91% pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit diberikan di era Presiden SBY dan sisanya di era Presiden Jokowi, Greenomics Indonesia kembali merilis hasil analisis detilnya dengan menggunakan tahun politik 2014 sebagai tahun sampel analisis.

Hasil analisis data legal oleh Greenomics memperlihatkan bahwa Menteri Kehutanan era Presiden SBY periode 2009-2014 Zulkifli Hasan, ternyata masih menerbitkan sejumlah SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit kepada para kelompok bisnis tertentu setelah dirinya mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Kehutanan.

Analisis tersebut menyebutkan bahwa surat pengajuan pengunduran diri Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan ditandatanganinya pada tanggal 19 September 2014, karena yang bersangkutan memilih untuk dilantik sebagai anggota DPR RI pada tanggal 1 Oktober 2014. Presiden SBY mengabulkannya dengan memberhentikan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan pada tanggal 30 September 2014.

Data legal yang diacu oleh Greenomics menunjukkan bahwa pada tanggal surat pengajuan pengunduran dirinya sebagai Menteri Kehutanan tersebut (tertanggal 19 September 2014), Zulkifli Hasan juga menandatangani satu SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit.

Tak berhenti di situ, menurut data resmi pemerintah, setelah pengajuan surat pengunduran dirinya sebagai menteri, yakni setelah tanggal 19 September 2014, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan masih menerbitkan 14 SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit.

Tak hanya itu, Studi Greenomics juga menunjukkan bahwa satu hari sebelum Presiden SBY memberhentikannya sebagai Menteri Kehutanan pada 30 September 2014, Menteri Zulkifli Hasan masih menerbitkan 8 SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit kepada para kelompok bisnis yang ditandatanganinya pada 29 September 2014.

Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi menyimpulkan bahwa selama 10 hari sebelum Presiden SBY menerbitkan Keppres pemberhentian Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan, Menteri Zulkifli Hasan masih menerbitkan 14 SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit kepada para kelompok-kelompok bisnis tertentu dan 1 SK yang sama untuk koperasi. "Dengan luas total mencapai 209 ribu hektar, atau lebih dari 3 kali lipat luas DKI Jakarta,' kata Vanda di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Sebagai penutup dari hasil analisisnya itu, Vanda menjelaskan bahwa selama Januari-September 2014 (9 bulan), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menerbitkan 42 SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit dengan luas total mencapai lebih dari setengah juta hektar, masing-masing 41 SK diberikan kepada perusahan-perusahaan tertentu dan hanya 1 SK untuk koperasi.

"Greenomics berpendapat bahwa penguasaan lahan yang dikuasai secara mayoritas oleh kelompok-kelompok bisnis tertentu, dan telah menimbulkan ketimpangan yang tajam pada saat ini, jelas tidak terlepas dari izin-izin yang diterbitkan oleh antar generasi pemerintah," ujarnya.

Untuk itu, Vanda kembali mengingatkan pengumuman Presiden Jokowi pada 14 April 2016 lalu untuk menerapkan moratorium perizinan ekspansi sawit, yang hingga saat ini belum terbit Inpres implementasinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI