Suara.com - Setelah tiga hari disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) karena menunda pembayaran bunga ke 15 atas Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014, saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) kembali diperdagangkan.
"Sehubungan dengan pembayaran yang telah dilakukan perseroan atas bunga ke 15 dan denda keterlambatan Obligasi, bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan suspensi saham dan obligasi TAXI," kata kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterbukaan informasi, Kamis (5/4/2018).
Saham dan Obligasi TAXI kembali diperdagangkan sejak sesi II perdagangan efek tertanggal 5 April 2018.
Sehubungan dengan adanya pencabutan suspensi tersebut, pihak BEI meminta ke semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI).
Baca Juga: Tunda Bayar Bunga Obligasi, Perdagangan Saham TAXI Disuspensi
Berdasarkan data Bloomberg, pada saat pembukaan perdagangan sesi II, terpantau saham TAXI dibuka di level Rp 160 per saham lalu menguat 21 poin atau 13,29 persen ke level Rp 179 per saham.
Sekadar informasi, ruang lingkup bisnis TAXI bergerak di bidang pengangkutan darat. TAXI memiliki keterkaitan dengan anak usaha (Express Group) yang juga sama-sama bergerak di bidang usaha jasa transportasi darat.