Temuan BPK tersebut, menurut dia, sesuai hasil pemeriksaan yang menilai Sistem Pengendalian Internal (SPI) serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan atas pelaksanaan rapat terbatas, penetapan alokasi impor, penerbitan perizinan impor, pelaporan realisasi impor, serta monitoring dan evaluasi impor untuk komoditas pangan.
"BPK merekomendasikan Kemendag agar mengembangkan portal inatrade, yang diintegrasikan dengan portal milik instansi/entitas lain yang menyediakan data dokumentasi hasil koordinasi serta data rekomendasi," katanya. (Antara)