Fadli Zon Desak Pemerintah Bongkar Kartel Impor Bawang Putih

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 05 April 2018 | 08:36 WIB
Fadli Zon Desak Pemerintah Bongkar Kartel Impor Bawang Putih
Wakil DPR Fadli Zon gelar pertemuan dengan BPK di DPR, Jakarta, Senin (5/3/2018). (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendesak Pemerintah untuk membongkar kartel bawang putih yang diduga menjadi salah satu penyebab naiknya harga bawang putih di pasaran.

"Saya mendapat informasi, adanya 13 importir bawang putih yang sekarang menguasai pasaran dan mereka dapat mengatur harga bawang putih di pasaran," kata Fadli Zon, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Menurut Fadli Zon, adanya kartel bawang putih dapat menyakiti hati rakyat, di antara ketidakstabilan harga bahan pangan impor.

Keberadaan importir tersebut, menurut dia, dengan dalih mengendalikan harga, tapi ternyata justru memainkan harga di pasaran untuk keuntungan segelintir kelompok.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mendesak Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk membongkar kartel bawang putih, dengan cara memberi kesempatan importir lain di luar ke-13 importir tersebut, untuk mengimpor sebanyak 125.984 ton bawang putih dari China.

"Modus kartel bawang putih untuk mempertahankan harga pada kisaran Rp 50.000 hingga Rp90.000 per kg di banyak daerah, dengan cara melepas bawang putih impor ke pasaran secara bertahap," katanya.

Fadli Zon juga mencermati, hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pimpinan DPR RI, pada Selasa (3/4).

Menurut Fadli, dalam IHPS II tahun 2017, BPK mengkritisi kebijakan impor yang dikeluarkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

"Ada sembilan kebijakan impor yang dikritisi BPK dalam IHPS II taun 2017, yang dinilai menyimpang dari pengelolaan tata niaga impor pangan," katanya.

Menurut Fadli, kesembilan komoditas impor yang dimaksudkan oleh BPK adalah, gula, beras, sapi, daging sapi, kedelai, dan garam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI