Suara.com - Pemerintah ingin segera merampungkan desain insentif pajak bagi perusahaan yang mengalokasikan anggaran untuk penelitian dan pengembangan (litbang) dan pendidikan vokasi di Indonesia.
"Kami desain insentif PPh untuk R&D dan pendidikan vokasi. Kami belum selesai desain tapi kami upayakan sesegera mungkin," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara saat ditemui usai menjadi pembicara dalam gelaran Indonesia Industrial Summit 2018 di Jakarta, Rabu (4/4//2018).
Berdasarkan data Industrial Research Institute (IRI), Indonesia termasuk negara dengan alokasi anggaran yang sangat rendah untuk litbang yaitu hanya sebesar 0,22 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia 0,8 persen, Singapura 2,65 persen. Sementara negara-negara maju seperti Jepang alokasi anggarannya mencapai 3,4 persen, dan Amerika Serikat 2,78 persen.
Suahasil menuturkan, pemerintah saat ini terus mengkaji bentuk insentif yang tepat yang salah satu tujuannya untuk menghasilkan ilmu pengetahuan di Indonesia yang juga diaplikasikan di Indonesia.
Wacana yang berkembang sekarang ini, lanjut Suahasil, yaitu super deduction yang berupa tax allowance yang fokus pada litbang dan vokasi.
Pihaknya mengaku sudah sering melakukan kajian di Kementerian Perekonomian untuk mengidentifikasi industri apa saja yang bisa diberikan insentif dan bagaimana memastikan litbang yang dilakukan di Indonesia betul-betul proses produksi barangnya juga di Indonesia.
"Kalau dia di sini berarti sudah disubsidi masyarakat Indonesia. Dalam bentuk apa? Subsidi. Karena penghasilannya harusnya menjadi penerimaan negara, tapi diberikan ke perusahaan yang melakukan R&D, jadi dia menikmati uang rakyat," ujarnya.
Selain itu, terkait dengan integrasi antara litbang dengan produk yang dihasilkan, ia menyebutkan saat ini ada litbang yang dipakai sendiri oleh perusahaan dan juga ada yang dijual di tempat lain. Hal tersebut juga tengah dikaji secara detil.
Sementara itu, terkait pendidikan vokasi, pihaknya mendesain insentif bagi perusahaan yang mau melatih para pekerjanya melalui pendidikan vokasi.
"Lebih ideal lagi, kalau pendidikan vokasi tidak tertutup hanya untuk perusahaannya, tapi juga untuk orang luar. Pemerintah akan ganti misalnya 30 persen, 70 persen perusahaan," ujarnya.