Suara.com - Pemerintah akhirnya melibatkan polisi untuk mengawasi proyek-proyek infrastruktur agar kecelakaan sektor konstruksi, khususnya berisiko dan bahaya tinggi seperti pekerjaan beton pracetak prategang konstruksi jalan layang (elevated), tidak terjadi lagi.
"Atas permintaan Presiden dan Kapolri, mereka (para polisi) kami libatkan. Kami apresiasi," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjawab pers usai membuka "Bimbingan Teknis Beton Pracetak Prategang Konstruksi Jalan Layang" di Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Basuki menjelaskan, dari 396 peserta yang umumnya terdiri para insinyur sipil, juga ada 10 peserta dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dalam kegiatan selama tiga hari itu.
"Para peserta selama tiga hari mendapatkan pelatihan dan pembekalan khusus serta diuji dan para lulusannya mendapatkan sertifikat," katanya.
Basuki mengakui, pelatihan semacam ini juga pernah dilakukan kepada sekitar 200 orang pada 2015 ketika pemerintah hendak memulai membangun sejumlah bendungan dan para lulusannya kini sudah tersebar di berbagi proyek bendungan nasional.
Basuki juga menjelaskan, meraka adalah para perencana , pelaksana, dan pengawas dari kontraktor dan konsultan dari berbagi pihak, termasuk dari BUMN Karya, swasta nasional di bidang konstruksi.
"Program ini digelar untuk pertama kalinya untuk Bimtek Prategang Pracetak Konstruksi Jalan Layang. Programnya sudah ada dan ada percepatan karena dipicu oleh beberapa peristiwa kecelakaan kemarin," katanya.
Data menyebutkan, dalam dua tahun terakhir, sedikitnya terjadi 14 kecelakaan pada proyek konstruksi dan di Jakarta sendiri, untuk pekerjaan jalan layang, dalam tiga hingga empat bulan terakhir terdapat empat kali kecelakaan konstruksi.
Tugas PUPR Ketika ditanya soal siapa sebenarnya yang bertanggung jawab untuk pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sektor konstruksi, secara tegas, Basuki menyatakan, bahwa hal itu merupakan tanggung jawab kementeriannya.
"Jika ada penilaian dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta bahwa dari dari 35 proyek konstruksi, sebagian besar tidak memenuhi standar, hal itu keliru. Itu sama dengan saya sebagai Menteri PUPR menilai tentang kecelakaan pesawat. Bukan otorisasinya," kata Basuki.
Ditanya hasil evaluasi K3 sektor konstruksi selama ini, Basuki menyebutkan, berjalan lebih baik dan tertib dan dengan adanya sejumlah kecelakaan konstruksi kemarin, maka semua pihak terevaluasi.
"Semua konsultan, pengawas dan pelaksana proyek di lapangan harus tahu tugas masing-masing dan apa yang terjadi kemarin antara lain karena pengawas sering tidak ada di lapangan. Ke depan, tidak boleh lagi, tiga pihak yang harus ada adalah pemilik proyek, pelaksana dan pengawas," katanya.
Basuki juga menambahkan kini, komponen K3 harus masuk dalam dokumen kontrak dalam tender sebesar 1,5 hingga 2,5 persen dari total biaya proyek.
Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin menyebut tujuan utama kegiatan itu adalah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pekerja konstruksi khususnya untuk pekerjaan beton pracetak prategang konstruksi jalan layang (elevated).
"Data BPS (badan pusat statistik) hingga akhir 2017, dari total 8,1 juta pekerja konstruksi nasional, sebesar 702 ribu sudah bersertifikat. Masih di bawah 10 persen dan hingga 2019 ditargetkan meningkat jadi tiga juta bekerja sama dengan pihak terkait, misalnya pemda, swasta dan sekolah menengah," katanya. (Antara)