KPBB: Sudah Saatnya Pemerintah Hapus BBM Jenis Premium

Selasa, 03 April 2018 | 14:36 WIB
KPBB: Sudah Saatnya Pemerintah Hapus BBM Jenis Premium
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Syafruddin (tengah). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Untuk kendaraan dengan CR minimal 9:1 tersebut, harus diisi BBM dengan RON minimal 92. Jadi kalau diisi BBM berkualitas rendah, maka kendaraan tersebut akan rusak. Belum lagi, tingkat keborosan yang mencapai 20 persen. Jadi kami merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera menghapus premium ini,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI