KPBB: Sudah Saatnya Pemerintah Hapus BBM Jenis Premium

Selasa, 03 April 2018 | 14:36 WIB
KPBB: Sudah Saatnya Pemerintah Hapus BBM Jenis Premium
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Syafruddin (tengah). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Syafruddin mengatakan, sudah saatnya pemerintah untuk menghapus bahan bakar minyak dengan RON rendah seperti Premium.

Hal tersebut lantaran, bensin dengan RON rendha itu tidak cocok untuk mesin kendaraan bermotor saat ini dan membuat masyarakat menjadi lebih boros karena tidak mendapatkan BBM dengan kualitas yang baik.

“BBM RON rendah lebih boros dan berdampak negatif pada mesin. Penggunaan Premium seperti membohongi diri sendiri. Maka, sebaiknya Pemerintah menghapus saja,” kata Ahhmad dalam diskusi di Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Ahmad menegaskan, penghapusan BBM RON rendah menuju BBM berkualitas tidak bisa ditawar lagi. Terlebih, sebenarnya kebijakan seperti itu sudah harus dilakukan sejak tahun 2005.

Namun, karena Pemerintah bersikap setengah hati dan ambigu yang antara lain karena faktor politis, maka peralihan tersebut belum juga dilakukan sampai saat ini.

“Tidak bisa dipungkiri pasti ada faktor politik disini, tapi pemerintah harus bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat, negara-negara tetangga saja bisa kok menghadirkan bbm standart Euro 4 tapi dengan harga yang terjangkau, kenapa Indonesia tidak? Ini harus blak-blakan alasannya yang jelas,” ujarnya.

Ahmad mencotohkan, Australia memperoleh BBM dengan harga yang lebih murah dan kualitas tinggi. Dalam tiga tahun terakhir Australia memperoleh BBM RON 95 dengan kadar belerang max 10 ppm pada rata-rata MOPS 0,59 dollar AS per litter atau setara Rp6 ribu per litter.

“Bahkan bensin ini memenuhi syarat Euro 6 loh. Kemudian Australia mendapatkan BBM jenis solar dengan kualitas untuk kendaraan berstandard Euro 6 dengan harga rata-rata 0,57 dollar AS per litter atau setara Rp5700 per litter ini harus jadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Dari aspek teknis, lanjut Ahmad, BBM RON rendah juga tidak sesuai lagi dengan standar kendaraan bermotor saat ini. Di tengah kebijakan Pemerintah dalam menerapkan standar emisi Euro-4, ternyata BBM RON rendah pun sudah tidak sesuai bagi standar emisi Euro-2.

Kendaraan dengan standar Euro-2 tersebut, lanjut Ahmad, minimal memilki Compression Ratio 9:1. Ambil contoh untuk sepeda motor matic sudah 9,5:1. Bahkan, mobil low cost green car (LCGC) seperti Datsun Go, Datsun Panca, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, pun memiliki rata-rata CR 10:1.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI