Adhi Karya: Konstruksi Proyek LRT Jabodetabek Capai 35,20 Persen

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 03 April 2018 | 10:51 WIB
Adhi Karya: Konstruksi Proyek LRT Jabodetabek Capai 35,20 Persen
Pekerja melintas di dekat bantalan rel proyek pembangunan infrastruktur depo Light Rail Transit (LRT) di Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (10/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perseroan Terbatas Adhi Karya (Persero) Tbk mencatat progres pembangunan kereta ringan Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (LRT Jabodebek) telah mencapai 35,20 persen.

"Progres pembangunan mencapai 35,20 persen," kata Direktur Operasi III Adhi Karya Pundjug Setya Brata di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (2/4/2018).

Pundjung menjelaskan, pada Mei 2018 pembayaran kedua sudah bisa didapatkan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku investor proyek tersebut.

Pembayaran tahap kedua itu senilai Rp1,5 triliun sesuai penilaian dari konsultan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ada pun pembayaran tahap pertama sebesar Rp3,8 triliun telah dilakukan pada Januari 2018.

"Sekarang Rp1,5 triliun kira-kira untuk progres bulan Oktober-Desember 2017. Nanti ada Januari-Maret 2018. Setiap tiga bulan sekali kita dibayar," jelasnya.

Pundjung mengatakan pembebasan lahan untuk dipo diharapkan bisa rampung pada Juni 2018, sedangkan pembangunan konstruksi ditargetkan bisa mencapai 80 persen hingga akhir tahun ini.

Sebelumnya, proyek transportasi massal itu masih terhambat karena belum selesainya pembebasan lahan, terutama di lahan untuk dipo di Bekasi Timur.

Meski lahan seluas 5 hektare itu milik Adhi Karya, namun secara fisik lahan tersebut masih dikuasai masyarakat.

Ada pun terkait penetapan lokasi di ruas lahan di kawasan Setiabudi-Dukuh Atas tengah diupayakan agar bisa segera rampung.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI terkait penetapan lokasi proyek di ruas lahan tersebut.

"Bulan ini kita kasih 'deadline' (tenggat waktu). Kita upayakan selesaikan penetapan lokasinya. Kita akan cari dasar hukum supaya (proyek) tetap jalan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI