Suara.com - PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), yang merupakan anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), telah menandatangani perjanjian perpanjangan kontrak jasa pertambangan dengan PT Angsana Jaya Energi (AJE) yang sebelumnya akan berakhir pada 2018, diperpanjang selama tiga tahun sampai dengan 2020.
Seperti dikutip dari keterangan resmi perseroan yang dipublikasikan di situs resmi Bursa Efek Indonesia, kontrak perpanjangan mencakup perkiraan volume sebesar 12 juta ton batu bara dan 37 juta bcm pengupasan lapisan tanah.
Adapun kontrak tersebut diperkirakan bernilai lebih dari 143 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 1,85 triliun (asumsi rupiah Rp 13.000 per dollar AS).
Lokasi AJE berdekatan dengan PT Sungai Danau Jaya (SDJ) dan PT Tanah Bumbu Resources (TBR) yang keduanya merupakan pelanggan dari BUMA.
Baca Juga: Inalum Resmi Jadi Holding BUMN Industri Pertambangan
Dengan kedua kontrak baru yang diumumkan di 2018 ini, perseroan telah meningkatkan jumlah nilai kontrak dari 5 miliar dollar AS menjadi 5,6 miliar dollar AS.
Sekadar informasi, DOID merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pertambangan, perdagangan dan pembangunan. Sejak tahun 2009 kegiatan utama DOID adalah jasa penambangan batubara dan jasa pengoperasian tambang melalui anak usaha utamanya yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA). [Iwan Supriatna]