Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) sejak sesi I perdagangan awal April 2018.
Adapun alasan BEI menghentikan sementara perdagangan saham TAXI, perihal penundaan pembayaran bunga ke 15 atas Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014.
"Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham dan obligasi) TAXI di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 2 April 2018, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterbukaan informasi, Senin (2/4/2018).
Sehubungan dengan adanya suspensi tersebut, pihak BEI meminta ke semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI).
Baca Juga: Naik 24,85 Persen, Saham PKPK Dihentikan Sementara oleh Bursa
Berdasarkan data Bloomberg, pada saat pembukaan perdagangan 29 Maret 2018 lalu, terpantau saham TAXI dibuka di level Rp 137 per saham lalu menguat 23 poin atau 17,04 persen ke level Rp 158 per saham.
Sekadar informasi, ruang lingkup bisnis TAXI bergerak di bidang pengangkutan darat. TAXI memiliki keterkaitan dengan anak usaha (Express Group) yang juga sama-sama bergerak di bidang usaha jasa transportasi darat. [Iwan Supriyatna]