Menyangkut penaikan cukai rokok SPM yang lebih tinggi dibandingkan rokok kretek, Sunaryo mengakui pemerintah memang memperhatikan faktor bahwa industri rokok kategori SKT merupakan industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja. Adapun untuk industri rokok kategori SKM, meskipun penaikan cukai rokoknya lebih rendah dari SPM, namun HJE rokok SKM lebih tinggi dibanding HJE rokok SPM.
Sunaryo, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan. [Suara.com/Adhitya Himawan
“Jadi tidak benar kalau kebijakan pengendalian tembakau dilakukan pemerintah setengah hati. Selain itu kalau semua jenis rokok dinaikkan cukainya dengan begitu tinggi, maka ratusan perusahaan rokok akan mati. Hanya perusahaan rokok di atas (besar,red) yang mampu bertahan, yang di bawah pada mati semua. Tentu pasar industri rokok kita akan tercipta oligopoli. Mau kita jadi oligopoli?,” urainya.