Suara.com - Direktur Kepatuhan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) Anika Faisal mengatakan proses penggabungan atau merjer antara BTPN dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) saat ini dalam tahap uji tuntas (due diligence).
"Masih dalam proses 'due diligence', masih tahap awal, baik di BTPN maupun di SMBCI," ujar Anika saat jumpa pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Sumitomo Mitsui Banking Corporation memang berencana menggabungkan (merger) dua entitas bank milik perusahaan tersebut. BTPN sendiri menyebut aksi korporasi itu sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk konsolidasi sektor keuangan.
Merger bank diharapkan meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan sinergi sektor perbankan. Bank yang fokus pada nasabah pensiunan dan UMKM itu juga memastikan, semua proses yang dijalankan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN baru saja sepakat membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp574,5 miliar atau Rp100 per lembar saham. Dividen yang dibagikan tersebut bersumber dari laba BTPN pada tahun buku 2017 sebesar Rp1,2 triliun.
RUPST BTN juga memberikan persetujuan atas Laporan Keuangan 31 Desember 2017 dan menyetujui pengunduran dlri anggota direksi, yakni Wolf Arno Kluge dari jabatannya sebagai Direktur Manajemen Risiko. Wolf menempati posisi tersebut berdasarkan RUPST 26 Maret 2015.
Per 31 Desember 2017, total aset BTPN tercatat naik 5 persen (yoy) dari Rp91,4 triliun menjadi Rp95,5 triliun pada akhir Desember 2017. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) terjaga dl 24,6 persen.
Selain itu, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) berada di level sangat rendah yakni 0,9 persen dan rasio likuiditas atau loan to funding ratio (LFR) sebesar 85 persen. (Antara)