Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Hanafi Rais menilai isu terkait ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia yang dikritik Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, telah bergeser menjadi isu yang sifatnya teknis bahkan menjadi politis.
"Ini menjadi isu yang sifatnya itu kok menjadi sangat teknis. Menjadi soal metodologi dan koleksi data. Bahkan kemudian menjadi sangat politis dan mengaburkan substansi kritik perihal penegakan reforma agraria di masa pemerintahan Joko Widodo saat ini," kata Hanafi di DPR, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Hanafi menerangkang, kritik yang disampaikan ayahnya, Amien Rais adalah ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia, bukan soal teknis metodologi data semata, apalagi, kekinian menjadi isu yang sangat politis.
Hanafi tidak tahu apakah pergeseran isu itu disengaja atau tidak, tapi yang jelas, PAN sangat menyayangkannya
Hanafi mengakui, PAN sangat setuju dengan Perpres No. 5/2016 Tentang RPJMN 2014-2019. Di dalam Perpes itu, terdapat janji pemerintah akan menunaikan semua janji yang ada di dalam Nawa Cita, yang salahsatunya yaitu mengenai reforma agraria atau land reform.
Dalam reforma agraria disebutkan mengenai dua hal penting, legalisasi aset dan redistribusi tanah. Bagian terpenting dari reforma agraria yaitu redistribusi lahan atau tanah.
"Program ini dihadapkan pada fakta, yang bisa kita saksikan bersama-sama bahwa kenyataannya terdapat ketimpangan penguasaan lahan kan. Ada sebagian kecil orang menguasai banyak atau mayoritas lahan di Indonesia," tutur Hanafi.
Fakta tersebut, lanjut Hanafi, mesti dijawab oleh pemerintah supaya program reforma agraria yang telah dijanjikan dapat diselesaikan pada periode pemerintahan sekarang.
Program sertifikasi tanah yang kini digalakkan pemerintah, belum bisa menjawab persoalan ketimpangan tanah yang ada. Bahkan tidak bisa disebut sebagai reforma agraria.
"Reforma agraria, kalau sekedar kemudian diselesaikan dengan masalah bagi-bagi sertifikat itu kemudian reforma agraria tidak lagi asli. Reforma agararianya menjadi palsu kalau cuma sekedar dimaknai dan diutamakan bagi-bagi sertifikat, apa lagi sertifikat itu sudah haknya masyarakat," tutur Hanafi.