Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) membantah bahwa 74 persen lahan di Indonesia dikuasai segelintir orang asing. Pernyataan tersebut sekaligus membantah pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Muhammad Ikhsan menegaskan atas pernyataan Tokoh Reformasi 1998 Amien Rais mengenai 74 persen tanah dikuasai orang asing itu sangatlah tidak mungkin.
"Nggak ada, nggak mungkin, jadi 74 persen itu enggak," tegasnya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).
Muhammad Ikhsan menjelaskan, dari total luas daratan Indonesia, sebanyak 2/3 merupakan kawasan hutan yang dikuasai pemerintah.
"Ibu menteri sudah menyatakan datanya ada dimana kalau 74 persen itu dikuasai orang asing?," jelasnya.
Namun dirinya tidak dapat merincikan data yang ada karena. Ia berdalih data tersebut lebih banyak ditangani bagian hubungan hukum.
"Datanya bukan ada di kami itu ada di hubungan hukum. Kalau gak salah data-data itu sudah pernah di ekspose dengan Pak Menteri, berkaitan dengan persentase mengenai datanya itu," tuturnya.
Namun ia menjelaskan, saat ini Indonesia memiliki total luas daratan mencapai 190.456.900 ha. Seluas 120.743.441,71 ha atau setara 63,5% (2/3-nya) adalah kawasan hutan.
Sementara kawasan yang bisa dimanfaatkan atau yang disebut sebagai kawasan budidaya hanya seluas 69.683.448,29 ha atau 36,5%.
Dengan demikian, data tersebut dengan sendirinya sudah membantah klaim bahwa 74 persen lahan RI dikuasai segelintir orang.