Premium Langka dan Hampir 'Punah' di Jawa, Apa Kata Pertamina?

Selasa, 27 Maret 2018 | 18:11 WIB
Premium Langka dan Hampir 'Punah' di Jawa, Apa Kata Pertamina?
Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di salah satu SPBU di Jakarta. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vice President Coorporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, mengakui keberadaan bahan bakar minyak jenis Premium di wilayah Pulau Jawa mulai terjadi penurunan, bahkan sudah tidak dijual lagi di sejumlah SPBU.

Menurut Adiatma, alasan utama bensin Premium sulit ditemukan di Pulau Jawa, lantaran memang hal itu telah diatur Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, di mana Premium bukan BBM penugasan yang wajib disalurkan di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Oleh karena itulah menurutnya, di tiga wilayah tersebut Premium menjadi bahan bakar yang masuk kategori umum atau nonsubsidi.

"Artinya di tiga pulau itu (Jawa, Madura dan Bali), kita tidak wajib ditugaskan. Tapi meski tidak diwajibkan, kita masih jual di beberapa wilayah Jakarta," kata Adiatma di Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Baca Juga: Siap-siap Saat Asian Games, BBM Premium Bakal Dikurangi

Adiatma menegaskan lagi bahwa Pertamina saat ini mengacu pada Peraturan Presiden tersebut dalam menyalurkan BBM jenis Premium.‎ Dia pun membantah jika terjadi pengurangan Premium.

"Nggak. Kita kan sesuai Perpres saja. Boleh nggak kami jual Premium? Itu boleh. Semua sesuai dengan wilayah penugasan," ujarnya.

Namun begitu, Adiatma masih bungkam, kapan BBM jenis Premium akan punah alias sama sekali tak lagi didistribusikan.

"Itu ada di tangan pemerintah. Pertamina sebagai badan usaha tidak berhak untuk mengambil keputusan," ujarnya.

Baca Juga: Pertamina Bantah Tahan Distribusi Premium sampai Langka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI