Suara.com - Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito menjelaskan alasan dibalik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi Pertalite.
Menurutnya, hal itu lantaran harga minyak mentah dunia yang terus mengalami kenaikan yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir.
Kenaikan harga minyak mentah tersebut juga dibarengi dengan nilai tukar rupiah yang mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat.
"Kedua faktor penentu kenaikan harga BBM (itulah yang) mengharuskan perubahan harga. Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka 65 dolar AS per barel, ditambah nilai rupiah juga menunjukkan kecenderungan melemah," kata Adiatma, Senin (26/3/2018).
Baca Juga: Baru Tiga Bulan, Pertamina Sudah Empat Kali Naikkan Harga BBM
Adiatma mengungkapkan, selama ini Pertamina sudah berusaha untuk tidak membebani masyarakat dengan menaikkan harga bahan bakar minyak.
Namun, Pertamina tidak bisa menahan naiknya bahan baku yang meningkat tajam, sehingga pihaknya harus menaikkan harga BBM.
"Ini pilihan berat, tapi kami tetap mempertimbangkan konsumen, dengan memberikan BBM berkualitas terbaik dengan harga terbaik dikelasnya," ujarnya.
Adiatma menambahkan, kenaikan harga BBM Research Octane Number (RON) 90 tersebut, secara periodik dilakukan Pertamina sebagai badan usaha.
Pihaknya juga mengapresiasi konsumen yang tetap memilih Pertalite sebagai bahan bakar bagi kendaraannya.
Baca Juga: DPR Siap Bantu BPH Migas Realisasikan Program BBM Satu Harga
"Keputusan untuk menyesuaikan harga merupakan tindakan yang juga dilakukan oleh badan usaha sejenis. Namun, kami tetap berupaya memberikan harga terbaik bagi konsumen setia produk BBM Pertamina," tuturnya.
Seperti diketahui, Sabtu (24/3/2018) lalu, PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM non subsidi Pertalite sebesar Rp200 per liter.
Kenaikan harga tersebut berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Pertamina, harga jual Pertalite di wilayah DKI Jakarta menjadi Rp7.800/liter. Sementara di provinsi lainnya berkisar Rp7.800 sampai Rp8.150 per liter.
Seperti di Provinsi Riau, Pertalite dibanderol menjadi Rp8.150 per liter. Sedangkan di Provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp8.000 per liter.