Seperti diketahui, Sabtu (24/3/2018) lalu, PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM non subsidi Pertalite sebesar Rp200 per liter.
Kenaikan harga tersebut berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Pertamina, harga jual Pertalite di wilayah DKI Jakarta menjadi Rp7.800/liter. Sementara di provinsi lainnya berkisar Rp7.800 sampai Rp8.150 per liter.
Seperti di Provinsi Riau, Pertalite dibanderol menjadi Rp8.150 per liter. Sedangkan di Provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp8.000 per liter.
Baca Juga: Baru Tiga Bulan, Pertamina Sudah Empat Kali Naikkan Harga BBM