Suara.com - Pinjaman dengan gadai BPKB bisa Anda lakukan jika sedang kepepet keuangan atau membutuhkan sejumlah dana dalam waktu cepat. Hati-hati biaya dan bunga dari pemberi pinjaman. Jangan lupa selalu bandingkan dengan penyedia pinjaman lainnya.
Tak perlu lagi bingung jika Anda mau gadaikan BPKB. Ada berbagai cara mudah yang praktis dan cepat. Salah satu cara cepat ialah memakai jasa gadai BPKB di lembaga pegadaian maupun lembaga pembiayaan.
Anda tidak perlu khawatir meminjam uang dengan gadai BPKB motor atau mobil di lembaga gadai resmi ini karena sistem yang diterapkan memiliki standar keamanan yang baik guna menjaga jaminan harta benda yang dititipkan.
Proses pinjaman dengan gadai BPKB cukup cepat: hanya 15 menit. Khusus produk gadai BPKB motor, Pegadaian umumnya menawarkan empat jenis model pinjaman dengan syarat yang mudah dan proses pencairan dana yang cepat.
Sebelum Anda gadai BPKB motor, sebaiknya Anda mengetahui cara agar nilai motor atau mobilmu bernilai tinggi sehingga dana yang kamu dapatkan cukup besar. Berikut ini kiatnya, seperti dihimpun oleh HaloMoney.co.id dari berbagai sumber.
Siapkan semua dokumen lengkap
Seperti ketika kita menggadaikan surat-surat penting atau barang di tempat lain, lembaga pegadaian juga membutuhkan kelengkapan dokumen yang wajib kita penuhi, di antaranya:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lain yang masih berlaku
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli
4. Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) asli
5. Motor atau Mobil (yang akan digadaikan) untuk dicek
Memilih jenis jasa gadai yang tepat
Memilih jasa gadai yang tepat merupakan kunci utama agar gadai BPKB motor kita dihargai tinggi. Untuk kebutuhan umum direkomendasikan memilih Jasa Gadai Konvensional maupun Jasa Gadai Syariah. Keuntungannya bisa kita dapat dari suku bunga yang rendah dan dari nominal uang lebih besar yang kita dapatkan dari surat kendaraan kita.
Keunggulan inilah yang dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dana mendadak.
Besaran bunga atas jasa gadai BPKB motor umumnya dibagi menjadi 4 golongan dan disesuaikan dengan nominal pinjaman.
Golongan A
Merupakan bagian terendah dari gadai konvensional dengan besaran dana pinjaman mulai dari RP. 50 ribu – Rp. 500 ribu. Bunga yang harus kita bayarkan sebesar 0,75% untuk masa pinjaman 15 hari.
Golongan B
Merupakan pinjaman dana jaminan BPKB dengan nominal besar yaitu Rp. 550 ribu – Rp. 5 juta. Bunga yang harus kita bayarkan sebesar 1,15% untuk masa pinjaman 15 hari.