Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani memorandum penerapan tarif imor tinggi, yakni USD50 miliar, terhadap setiap produk asal Tiongkok.
Memorandum itu berlaku efektif 60 hari sejak ditandatangani pada Kamis (22/3), atau setelah daftar produk Tiongkok dipublikasikan.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI Darmin Nasution mengatakan, Indonesai tak perlu mengkhawatirkan ”perang dagang” antara dua negara raksasa ekspor tersebut.
“Kenapa jadi pusing? Biar saja mereka perang dagang. Itu adalah kelanjutan kebijakan yang lalu ya. Jadi imbasnya kepada Indonesia tidak selalu negatif,» kata Darmin di Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Baca Juga: PAN Persilakan Pentolan Eks Demonstran Anti Ahok Jadi Calegnya
Menirut Darmin, setiap kebijakan pasti memiliki dampak negatif dan positif. Bagi Indonesia, dampak positifnya adalah bisa memeroleh barang berharga murah dari Tiongkok.
Itu kalau Tiongkok memilih mengalihkan konsentrasi ekspansi pasar produk-produknya dari AS ke Indonesia.
“Negatifnya, pengusaha Indonesia akan mendapat banyak saingan, kalau barang dari Tiongkok masuk ke dalam negeri. Tentu saja hal ini akan menyusahkan dunia industri,” ujarnya.
“Tapi pada dasarnya, jangan terburu-buru melihat dampaknya ke Indonesia dulu. Tiongkok dan AS saja dulu diperhatian, bagaimana dampaknya. Kalau ke Indonesia pasti ada imbasnya,“ tuturnya.
Baca Juga: Bangga Adik Lulus Kuliah di Kanada, Gracia Indri Sampai Menangis