Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menjamin stok untuk kebutuhan bahan pokok masyarakat menjelang ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan 2018 yang diprediksi akan dilaksanakan pada 17 Mei, dipastikan aman.
"Aman dan sekarang sebenarnya harga ini tidak ada lagi gejolak, itu hal positif kemudian sudah mulai tren penurunan," kata Mendag Enggartiasto Lukita, usai memimpin Rapat Koordinasi Nasional Stabilisasi Harga dan Stok atau Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Jelang Puasa dan Lebaran 2018, di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/3/2018).
Pihaknya bersyukur penurunan harga yang terjadi menjelang bulan puasa tahun ini tidak secara drastis namun gradual (berangsur-angsur).
"Sehingga pada awal April 2018 ini sudah akan kita proyeksikan menjelang Mei atau pertengahan Mei itu kan awal bulan puasa, maka itu semua akan terkendali di bawah harga, terkait dengan HET (harga eceran tertinggi)," kata dia.
Sebagai contohnya, menurut Mendag, salah satu kebutuhan pokok yang stoknya dijamin aman saat bulan puasa adalah beras.
"Saya bisa sampaikan bahwa seluruh beras yang tersedia di Bulog akan masuk ke pasar kemudian bagaimana dengan stoknya? Panen raya akan segera kita hadapi sehingga ini semua akan jadi cadangan baru. Sehingga kita tidak perlu khawatir," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada pengusaha, pedagang, khususnya pengusaha spekulatif beras agar melepas harga kebutuhan pokok tersebut dengan harga rendah karena sebentar lagi pemerintah akan menggelontorkan komoditas beras ke pasaran.
"(Soal impor beras) enggak ada urusan, itu jangan menjadi isu yang besar, karena tidak ada soal. Pokoknya tugas kami menjamin stok beras dengan prioritas dari dalam (negeri). Berapa pun panen sesuai Inpres Nomor 5 maka itu akan diserap. Petani tidak akan rugi, yang terpotong itu para tengkulak," kata Mendag.
Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan bahwa pihaknya telah siap untuk mengawasi distrubusi kebutuhan pokok di seluruh daerah menjelang bulan puasa.
"Tapi ketika di tingkat produksi ada penyimpangan maka kita akan melakukan tindakan hukum. Kemudian kita juga melakukan pemantauan stabilitas harga karena ini menjadi penting ketika stok cukup tapi di masyarakat harganya naik tinggi maka ini terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tingkat distribusi," kata dia.