Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral menyadari dampak perkembangan teknologi dalam meningkatkan efisiensi dan mendorong inklusivitas di sistem keuangan. Namun, crypto-asset dipandang memiliki isu perlindungan konsumen dan investor, penghindaran perpajakan, dan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Selain itu, crypto-asset dapat menimbulkan dampak negatif bagi stabilitas sistem keuangan.
Untuk itu, negara-negara G20 sepakat untuk menugaskan Standard Setting Bodies (SSB) untuk meningkatkan pemantauan terhadap transaksi dan risiko crypto-asset serta melakukan asesmen terhadap upaya multilateral yang diperlukan.
Negara-negara G20 juga terus menyampaikan dukungan bagi pembangunan di negara-negara miskin, melanjutkan pembahasan agenda perpajakan internasional, dan mendukung upaya mengatasi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.